Bungotv.co, Muara Bungo – Sidang perdana gugatan perdata dengan pelapor Lia Permatasari, dan terlapor BKPSDMD Bungo, atas pengumuman PPPK formasi tahun anggaran 2024, resmi digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.
Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor, dihadiri pihak BKPSDM Bungo dan kuasa hukum Lia, yakni Marwan Padli. Kuasa hukum Lia dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak PTUN sesuai mekanisme untuk meminta keadilan.

Sementara Kepala BKPSDMD, Wahyu Sarjono, mengatakan pihaknya memenuhi panggilan sidang PTUN dengan agenda pemeriksaan berkas sesuai dengan berkas yang diminta PTUN.
Penulis : Aga Prawira Bungotv.









