Bungotv.co, Muaro Jambi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi mencatat sebanyak empat kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut hingga 18 Juli 2025.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Muaro Jambi, Anari, menyebutkan bahwa total luas lahan yang terbakar mencapai 2,2 hektare. Rinciannya sebagai berikut: Kecamatan Sungai Gelam, Desa Gambut Jaya (0,5 hektare), Taman Rajo, Talang Duku (1 hektare), Kumpeh Ulu, Desa Pudak (0,5 hektare), dan Sekernan, Bukit Baling (0,2 hektare). Seluruh lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat.

Status karhutla di Kabupaten Muaro Jambi saat ini masih ditetapkan sebagai Siaga Darurat Bencana, berlaku sejak 7 Mei hingga 4 Agustus 2025. Upaya mitigasi dan antisipasi terus dilakukan agar kebakaran dapat diminimalisir. Pemantauan terhadap wilayah rawan karhutla dilakukan setiap hari oleh tim BPBD Muaro Jambi.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Jika ditemukan, pelaku akan dikenai sanksi pidana berupa kurungan penjara dan denda miliaran rupiah sesuai undang-undang yang berlaku. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









