Bungotv.co, Jambi – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Jambi bersama Dinas PUPR menyimpulkan bahwa pembangunan Islamic Center telah sesuai dengan perencanaan. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD tersebut membahas secara komprehensif selama lebih dari dua jam.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan bahwa proyek tersebut tidak mengalami gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasi hingga struktur rangka baja, seluruh pekerjaan dinilai sesuai perencanaan. Ia menyebutkan bahwa hanya terdapat hal-hal minor yang menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam masa pemeliharaan hingga 7 Januari 2026 mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan menyeluruh kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPRD. Terkait isu yang berkembang, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan kebocoran, pihak pelaksana telah melakukan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.









