Bungotv.co, Tebo – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas penggusuran kebun petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Jaya oleh PT WKS beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat dengar pendapat bersama puluhan warga Desa Muara Kilis, serta perwakilan pemerintah dan pihak PT WKS.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perwakilan dari masyarakat, PT WKS, dan pemerintah diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan terkait penggusuran lahan.
Suasana pertemuan sempat memanas. Sayangnya, rapat yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tebo itu belum menghasilkan kesepakatan final dalam penyelesaian konflik antara warga dan PT WKS.
Namun demikian, terdapat beberapa poin yang disepakati. Salah satunya, Komisi II DPRD Kabupaten Tebo meminta agar kegiatan penertiban lahan bermasalah dihentikan sementara. Langkah ini diambil sambil menunggu proses verifikasi data anggota Koperasi Maju Jaya Tunggal Ika dan data lahan yang dimitrakan dengan PT WKS.
Untuk itu, dibentuk tim verifikasi data yang dipimpin oleh Camat Tengah Ilir, dengan anggota terdiri dari Kelompok Tani MJTI, Kades Muara Kilis, Kades Lubuk Mandarsah, Kadus Wonorejo, HKTI Tebo, serta Ketua RT 13 dan RT 14 Desa Muara Kilis.
Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, mengatakan bahwa meski belum ada penyelesaian final, pertemuan ini melahirkan beberapa kesepakatan penting. Ia berharap PT WKS dapat menerima hasil kesepakatan dan menghentikan sementara kegiatan penertiban lahan hingga proses verifikasi selesai.
Sementara itu, Parda Ritonga, perwakilan masyarakat, berharap agar konflik ini dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan para petani, khususnya terhadap kebun yang sudah siap panen.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.








