Bungotv.co, Muara Bungo – Pemerintah Dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 23 penerima manfaat. Penyaluran ini berlangsung pada Jumat, 25 April 2025, bertempat di aula Kantor Rio Dusun Tebat.
Bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025, sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk mengalokasikan sebagian dana desa guna membantu masyarakat kurang mampu. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan.
Pada kegiatan ini, disalurkan BLT untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Penyaluran dihadiri langsung oleh Camat Muko-Muko Bathin VII Septian, Rio Dusun Tebat beserta perangkat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, serta pendamping desa.
Sekretaris Dusun Tebat, Arip, yang mewakili Rio Tebat Kadir, menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.