Bungotv.co, Muaro Jambi – Setelah bertahun-tahun konflik antara masyarakat Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, dan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL), akhirnya menemui titik damai. Konflik antara masyarakat Sumber Jaya dan PT FPIL ini telah terjadi sejak tiga tahun lalu atau 38 bulan bersengketa. Sengketa ini bermula ketika warga Sumber Jaya Muaro Jambi merasa tidak terima atas luasnya Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut, yang diduga melebihi izin yang dimiliki oleh perusahaan.
Setelah melalui proses panjang dan dimediasi oleh tim terpadu di tingkat kabupaten dan Polda Jambi, akhirnya permasalahan tersebut berakhir damai dan menemui titik terang.
Dalam proses perdamaian dan penandatanganan kesepakatan antara warga Sumber Jaya Muaro Jambi, difasilitasi oleh pihak Polres Muaro Jambi, Polda Jambi, tim terpadu dari pemerintah setempat, serta dengan pihak masyarakat dan Kepala Desa Sumber Jaya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan terkait konflik agraria antara warga dan perusahaan tersebut mengatakan bahwa masalah ini telah memakan waktu yang lama dan melelahkan. Namun, berkat kerja keras tim dan stakeholders terkait, kesepakatan damai dapat tercapai.
Selain itu, pihak perusahaan juga telah bersedia memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di sekitar perusahaan. Dana yang diberikan diharapkan dapat mengembangkan potensi agar desa dapat lebih maju dan berkembang. Kesepakatan damai ini juga diharapkan nantinya dapat menjadi berkah bagi masyarakat Desa Sumber Jaya Muaro Jambi yang berada di sekitar perusahaan tersebut.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.