Home / Bungo / Hukum

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:43 WIB

Berantas Narkoba, Kakek Asal Tebo Jadi Kurir Sabu, Dilimpahkan ke JPU

Bungotv.co, Muara Bungo – Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka Suwarno, 63 tahun, seorang petani asal Desa Sumber Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, yang merupakan kurir sabu seberat 100 gram, kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Suwarno, yang sebelumnya ditahan di Mapolres Bungo, kini telah dilimpahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Pelimpahan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bungo yang telah menyelesaikan berkas perkara tersebut. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo, Ricky Amin, S.H., pada Senin, 23 Desember 2024.

Baco Jugo :   Disparpora Muarojambi Gelar Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higenitas Kuliner

Tindak pidana yang dilakukan tersangka terjadi pada bulan Agustus lalu, di belakang Karaoke Inul Vizta, Kabupaten Bungo. Kasi Pidum Kejari Bungo, Dodi Jauhari, S.H., M.H., melalui Jaksa Penuntut Umum Ricky Amin, S.H., mengungkapkan bahwa setelah proses tahap II selesai dilaksanakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muara Bungo, dan segera diproses untuk persidangan guna mendapatkan kepastian hukum.

Baco Jugo :   Masyarakat Bungo Taman Agung Kompak Dukung Pasangan Jumiwan Aguza - Maidani

Berdasarkan keterangan dan pengakuan tersangka saat pemeriksaan, diketahui bahwa ia merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang haram sabu dari Kabupaten Bungo yang hendak diedarkan di daerah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Tersangka memperoleh upah sebesar Rp2.000.000.

Atas perbuatannya, tersangka Suwarno kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute, Danrem 042/Gapu Pimpin Langsung Upacara Penutupan TMMD ke-123 di Kabupaten Tebo

Bungo

TMMD Ke-123 Tahun 2025, Tim Wasev TMMD Tinjau Program TMMD Kodim 0416/Bute

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Bungo

Launching Varian Baru Agya dan Buka Puasa Bersama, Agung Toyota Hadirkan New Agya Stylix 2025

Bungo

Penyaluran Zakat ke Mustahik, Baznas Bungo Salurkan Zakat Konsumtif 7.082 Kupon dan 6.800 Paket Sembako

Bungo

Pencarian Hari Kedua, Timsar Gabungan Belum Menemukan Korban Tenggelam Terbawa Arus di Dusun Sungai Telang

Bungo

Mike Purba mengaku menggadaikan mobil rental senilai 20 juta rupiah di wilayah Tebo

Bungo

Jalinsum Terhubung Kembali, Hari Pertama Sistem Buka Tutup Jembatan Bailey