Bungotv.co, Jambi – Kecewa atas pemecatannya sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Jamaah menyatakan mundur dari keanggotaannya di Grib Jaya. Menariknya, keputusan tersebut diikuti oleh lebih dari 1.000 anggota Grib Jaya di Kabupaten Muaro Jambi.
Mundurnya Muhammad Jamaah dan ribuan anggotanya ditandai dengan pelepasan atribut Grib Jaya di kantor DPC Grib Jaya Kabupaten Muaro Jambi, yang terletak di kawasan Aston Villa, Mendalo Darat. Tindakan ini merupakan bentuk protes mereka terhadap pemecatan Muhammad Jamaah yang dianggap tidak prosedural dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Saya menjunjung tinggi Grib. Namun, setelah pemberhentian ini, sekretariat yang sebelumnya menjadi kantor Grib akan difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat, namun bukan lagi di bawah nama Grib. Hari ini, saya juga menyatakan mundur dari keanggotaan Grib, diikuti oleh anggota lainnya di Muaro Jambi,” ujar Muhammad Jamaah.
Dalam keterangannya, Muhammad Jamaah menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Ia merasa pemberhentiannya dilakukan tanpa adanya pemeriksaan atau klarifikasi terlebih dahulu mengenai tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
“Organisasi yang baik seharusnya menjalankan proses klarifikasi dan pembinaan, bukan langsung mengambil keputusan sepihak. Sikap otoriter bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang kita junjung di Indonesia,” tambahnya.
Meski dipecat, Muhammad Jamaah menegaskan bahwa komitmennya untuk membantu masyarakat, seperti pendampingan terhadap warga Desa Sogo yang lahannya diserobot oleh perusahaan, akan tetap dilanjutkan. Warga Sogo pun berharap upaya Muhammad Jamaah dapat membuahkan hasil setelah ia kembali dari Mabes Polri untuk mengklarifikasi kasus penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan.
Sumber : https://jambitv.disway.id/