Home / Jambi / kriminal

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Kasus Pembunuhan Sopir Travel, Satu Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap

Bungotv.co, Jambi – Kepolisian Jambi menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan sadis sopir travel yang jasadnya ditemukan di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui, korban bernama Matnur, warga Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Kasus Asusila, Diduga Lakukan Pencabulan, ASN Polda Jambi Ditangkap

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Kepolisian Jambi pada Senin, 9 September 2024, tentang orang hilang. Selanjutnya, tim kepolisian Jambi melakukan pencarian.

Wadir Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengungkapkan bahwa peran pelaku adalah sebagai pembantu dalam melakukan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang.

Baco Jugo :   Kunker DPR RI Komisi II, Gubernur Jambi dan DPR RI Siap Kolaborasi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Menteri HAM dan Gubernur Jambi Serahkan KTP kepada Warga Suku Anak Dalam

Jambi

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Berbenah, Penanganan IGD Ditargetkan di Bawah 6 Jam

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla

Jambi

Angin Mengarah ke Jambi, Al Haris Sebut Kabut Asap Sulit Dikendalikan

Jambi

Pemprov Jambi Catat 871 Aset Tanah, Dua Lokasi Bersengketa

Jambi

Al Haris Minta OPD Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran, tapi Pastikan Dampaknya

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jambi

Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Ketua Ombudsman RI