Home / Jambi / kriminal

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Kasus Pembunuhan Sopir Travel, Satu Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap

Bungotv.co, Jambi – Kepolisian Jambi menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan sadis sopir travel yang jasadnya ditemukan di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui, korban bernama Matnur, warga Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Sepanjang 2024, BNNP Jambi Amankan 48 Tersangka dalam 25 Kasus Narkoba

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Kepolisian Jambi pada Senin, 9 September 2024, tentang orang hilang. Selanjutnya, tim kepolisian Jambi melakukan pencarian.

Wadir Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengungkapkan bahwa peran pelaku adalah sebagai pembantu dalam melakukan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang.

Baco Jugo :   Reses Komisi V DPR RI di Jambi, Gubernur Al Haris Sampaikan 7 Usulan Prioritas

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja