Home / Jambi / kriminal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Polisi Telah Menetapkan 5 Tersangka Kasus Perundungan Siswi SMP

Bungotv.co, Jambi – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan lima pelaku anak sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap ‘R’, seorang siswi SMP di Kota Jambi, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

PS Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, IPDA Luh Praba Pratiwi, menjelaskan bahwa kelima pelaku adalah anak-anak yang terlibat dalam penganiayaan dan merekam video kejadian tersebut. Namun, mereka tidak ditahan karena usia di bawah 14 tahun dan ancaman pidana di bawah 7 tahun. “Kasus ini terancam 3,5 tahun, sehingga mereka tidak bisa ditahan, tetapi wajib lapor,” jelasnya.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Pesta Inex di Karaoke Phoenix, 4 Pemuda Diciduk Polisi

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA untuk memulihkan kondisi psikologisnya akibat perundungan yang dialaminya.

Baco Jugo :   Diduga Angkut Buah Sawit Curian, Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil Pick Up di Tepi Jalan

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja