Home / Jambi / kriminal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Polisi Telah Menetapkan 5 Tersangka Kasus Perundungan Siswi SMP

Bungotv.co, Jambi – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan lima pelaku anak sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap ‘R’, seorang siswi SMP di Kota Jambi, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

PS Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, IPDA Luh Praba Pratiwi, menjelaskan bahwa kelima pelaku adalah anak-anak yang terlibat dalam penganiayaan dan merekam video kejadian tersebut. Namun, mereka tidak ditahan karena usia di bawah 14 tahun dan ancaman pidana di bawah 7 tahun. “Kasus ini terancam 3,5 tahun, sehingga mereka tidak bisa ditahan, tetapi wajib lapor,” jelasnya.

Baco Jugo :   Mobil Avanza Seruduk Kebun Sawit Di Jalan Ness, 6 Orang Luka-Luka

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA untuk memulihkan kondisi psikologisnya akibat perundungan yang dialaminya.

Baco Jugo :   Wakapolda Jambi Tinjau Titik Api Karhutla Menggunakan Helikopter

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal