Home / Jambi / kriminal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Polisi Telah Menetapkan 5 Tersangka Kasus Perundungan Siswi SMP

Bungotv.co, Jambi – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan lima pelaku anak sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap ‘R’, seorang siswi SMP di Kota Jambi, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

PS Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, IPDA Luh Praba Pratiwi, menjelaskan bahwa kelima pelaku adalah anak-anak yang terlibat dalam penganiayaan dan merekam video kejadian tersebut. Namun, mereka tidak ditahan karena usia di bawah 14 tahun dan ancaman pidana di bawah 7 tahun. “Kasus ini terancam 3,5 tahun, sehingga mereka tidak bisa ditahan, tetapi wajib lapor,” jelasnya.

Baco Jugo :   Pelantikan DPW IMWM, Gubernur Al Haris Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baru

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA untuk memulihkan kondisi psikologisnya akibat perundungan yang dialaminya.

Baco Jugo :   Gubernur Jambi Membuka Secara Resmi Porprov Jambi 2023

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Berlangsung Khidmat dan Lancar, Gubernur Al Haris jadi Inspektur

Jambi

800 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah

Jambi

Udara Mulai Berasap, IJTI Pengda Jambi dan Adya Group Bagikan Ribuan Masker Gratis

Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Warga Gelar Salat Istisqa

Jambi

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Jambi

Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku