Home / Bungo / Hukum

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:59 WIB

Penyelundupan Benih Lobster: Joko Purwanto Terancam 8 Tahun Penjara

Penyelundupan Benih Lobster.

Penyelundupan Benih Lobster.

Bungotv.co, Muaro Bungo – Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo telah melimpahkan berkas kasus penyelundupan benih lobster ke Kejaksaan Negeri Bungo. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Yufran Susanto, S.H.

Tersangka Joko Purwanto, yang sebelumnya ditahan di Mapolres Bungo, kini dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Joko Purwanto ditangkap pada Kamis malam, 18 Juli 2024, di Jalan Lintas Sumatra Pal 9, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, saat mengangkut benih lobster dari Lampung menuju Damasraya, Sumatra Barat.

Baco Jugo :   WABUP APRI Tegaskan Tidak Ada Kecurangan oleh Dewan Hakim
Jaksa Penuntut Umum, Yufran Susanto, S.H..

Menurut Yufran, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah proses tahap II selesai, Joko Purwanto akan ditahan selama 20 hari di Lapas Muara Bungo. Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bungo untuk proses persidangan. Joko Purwanto terancam pidana hingga 8 tahun penjara berdasarkan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) dan (2) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU RI No. 31 Tahun 2004 mengenai Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja menjadi UU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baco Jugo :   Kasat Pol PP Sayangkan Sikap Arogan Manajemen Pegasus, Khaidir Yusuf: Kami yang Ajak Wartawan Meliput

Penulis : Ismail Marzuki, BungoTV.

Share :

Baca Juga

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Taseplin Sukses Gelar Musrenbang RKPD 2026

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bungo

Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kecamatan, Ketua DPRD Bungo Hadiri Musrenbang Kecamatan Rimbo Tengah

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Kecamatan Muko Muko Bathin VII Gelar Musrenbang RKPD 2026

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Rimbo Tengah Sukses Gelar Musrenbang RKPD 2026