Bungotv.co, Muaro Bungo – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Muara Bungo telah mengusulkan sebanyak 354 warga binaan untuk mendapatkan remisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas II B Muara Bungo, Ismail, melalui Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Bungo, Edi Suryatno, mengatakan bahwa dari ratusan remisi yang diusulkan, 202 orang terlibat dalam perkara narkotika, 3 orang dalam perkara korupsi, dan 149 orang dalam pidana umum, dengan kriteria remisi 1 bulan hingga 6 bulan.

Usulan ini hanya diperuntukkan bagi warga binaan yang telah menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik, dan tidak melanggar tata tertib selama di lapas. Remisi akan diserahkan setelah upacara pada 17 Agustus di Kantor Bupati Bungo.
Saat ini, jumlah warga binaan Lapas Kelas II B Muara Bungo sebanyak 532 orang, terdiri dari 428 narapidana (517 laki-laki dan 15 perempuan) serta 104 tahanan.
Muara Bungo. Ismail Marzuki. Bungo TV.