Home / Batanghari / Jambi / kriminal / Pemerintahan

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:48 WIB

Kajari Batanghari Pastikan Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Pelaku Judi Online

Kajari Batanghari Pastikan Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Pelaku Judi Online-Pirdana Atrio-JambiTV

Kajari Batanghari Pastikan Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Pelaku Judi Online-Pirdana Atrio-JambiTV

Bungotv.co, Batanghari – Sebagai langkah serius memberantas judi online, Pemkab dan unsur forkopimda Batanghari, melakukan diskusi melalui rapat koordinasi. Upaya pemberantasan ini dinilai perlu dilakukan, karena judi online sudah sangat marak dan membahayakan.

Selain mengeluarkan surat edaran terhadap pegawai ataupun aparatur sipil negara, Pemerintah Kabupaten Batanghari bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda pada Rabu sore 17 Juli 2024, melakukan diskusi melalui focus group discussion, sebagai langkah serius untuk memberantas judi online ditengah masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, berbagai pandangan ataupun pendapat disampaikan oleh masing-masing kepala OPD dan unsur forkopimda yang hadir untuk mengatasi maraknya judi online.

Baco Jugo :   Mengandung Pengawet Berbahaya, 1.137 Bungkus Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari, Amir Hamzah. Bahwa dalam langkah pemberantasan judi online, Kementerian Kominfo sejauh ini sudah melakukan tindakan nyata dengan 2,1 juta situs judi online yang di takedown. Sementara menindaklanjuti edaran yang dikeluarkan Menkominfo, jajaran Diskominfo Batanghari juga bertekad melakukan pemantauan secara intensif.

“Kita juga akan melakukan pemantauan secara intensif di lingkup Pemkab Batanghari. Jangan sampai ada ASN yang terlibat. Kalau terlibat nantinya, sanksi tegas akan menanti,” jelas Amir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari Muhammad Zubair menilai bahwa persoalan judi online ini, sangat membahayakan karena sangat berdampak negatif. Sehingga saat ini, meski sejauh ini belum ditemukan perkara judi online yang ditangani kejaksaan atuapun aparat penegak hukum di Batanghari. Namun Kajari memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, jika nantinya terapat perakara yang berkaitan dengan judi online.

Baco Jugo :   Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara

“Kita serius dalam memberantas masalah judi online ini, karena dampaknya benar-benar sangat berbahaya. Kalau sekarang memang belum kita temukan. Tapi kita akan berikan sanksi tegas jika ditemukan,” pungkas Kajari.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping

Batanghari

Enam Jabatan Eselon II di Batang Hari Masih Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Bupati

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Batanghari

1.106 Hektare Sawah di Batang Hari Terdampak Kekeringan

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian

Batanghari

Karhutla Batanghari Tembus 678 Hektare

Batanghari

Enam Hektare Lahan di Kawasan Tahura Kembali Dilahap Api