Home / Bungo / Hukum / kriminal

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:25 WIB

Kasus Pembunuhan Tragis, Polsek Rantau Pandan Gelar Rekonstruksi di Rumah Korban

rekonstruksi kasus tragis yang menimpa Enni Fasdiana

rekonstruksi kasus tragis yang menimpa Enni Fasdiana

Bungotv.co, Bungo – Polsek Rantau Pandan hari ini selasa 9 juli 2024 menggelar rekonstruksi kasus tragis yang menimpa Enni Fasdiana (52), seorang PNS di kecamatan Rantau Pandan, kabupaten Bungo. Enni Fasdiana ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada 14 mei 2024, pasca insiden yang diduga dilakukan oleh keponakannya sendiri, atasnama Randi Andika (30).

Kejadian ini mengejutkan warga di Pasar Rantau Pandan, dimana korban tinggal. rekonstruksi yang dilakukan hari ini bertempat di rumah korban di Pasar Rantau Pandan, kecamatan Rantau Pandan. RANDI ANDIKa (30), warga dusun Rantau Pandan, kecamatan Rantau Pandan, menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

Baco Jugo :   Pilkada 2024, 3 Nama Bacakada Lolos Penjaringan DPC PDI Perjuangan Bungo

Menurut kapolsek Rantau Pandan, Akp. Wiji Nur Eko Wahyudi, rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan peristiwa sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Tersangka telah melakukan 20 adegan dalam rekonstruksi, pada adegan ke 15 rekonstruksi tersangka menghabisi nyawa korban .

Dengan cara mencekik leher korban. Setelah korban tak berdaya, tersangka menuangkan cairan pembersih lantai ke dalam mulut korban.

Enni Fasdianna, yang merupakan tante dari tersangka, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah menetapkan Randi Andika dengan beberapa pasal , pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 340 kuhp. Tersangka yang terbukti bersalah dapat diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun

Baco Jugo :   Jelang Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2024, Dinsos P2KB P3A Bungo Gelar Pelayanan KB di Limbur Lubuk Mengkuang

Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa yang terjadi, sebagaimana yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah disusun sebelumnya. Prosedur ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi peristiwa serta memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat yang terdampak.

Turut hadir dalam rekonstruksi ini adalah jaksa penuntut umum (JPU) kejari Bungo, Yan Aldi, serta sejumlah pejabat terkait dari kecamatan Rantau Pandan, termasuk camat, kepala desa, dan perwakilan dari puskesmas setempat.

Muara Bungo, Ismail Marzuki, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Oktober 2026 Wajib Halal, Pelaku UMKM di Bungo Diminta Segera Urus Sertifikat

Bungo

Milad Ke-4 UMMUBA Meriah, Resmikan Prodi Magister dan Gelar Jalan Sehat Ribuan Peserta

Bungo

Harga Plastik Mulai Turun, Pelaku UMKM di Bungo Bisa Bernapas Lega

Bungo

Pengunjung Terjatuh dari Air Terjun Dua Tingkat Rantau Tipu

Bungo

Hesnidar Haris Sosialisasikan Jambi Bersholawat dan Evaluasi Kinerja PKK di Bungo

Bungo

Mulai 15 Juni, Bungo Terkoneksi ke-30 Kota Lewat Penerbangan Harian Batik Air

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Bungo

Tim Gunjo Polres Bungo Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung