Home / Bungo / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:08 WIB

Meski Disegel, Tetap Nekad Hadirkan Dj Dan Hiburan Malam

Bungotv.co, Muara Bungo – Pegasus Resto Dan Lounge Tengah Menjadi Sorotan Publik Di Kabupatenb Bungo. Pasalnya, Tempat Usaha 4 Pintu Ini Diduga Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Yang Tidak Berizin.

Pada Selasa Malam 8 Agustus 2023 Sekira Jam 22.00 Wib, Tim Terpadu Pemkab Bungo Bersama Sejumlah Ormas Melakukan Sweping Dan Menyegel Tempat Yang Dijadikan Pub Dan Barr Pegasus. Tim Terpadu Yang Terdiri Dari Dpmptsp Bungo, Dinas Satp Pol Pp Dan Damkar,  Dinas Perindag Dan Dinas Porapar Menyatakan Pegasus Melanggar Perda Kabupaten Bungo Nomor 05 Tahun 2022,  Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,  Perda Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minol,  Dan Perda Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pajak Hiburan.

Baco Jugo :   Mobil Jumiwan Aguza Dihadang, Emak - Emak Sampaikan Doa dan Dukungan

Meski Sudah Disegel Namun,  Pegasus Tetap Saja Menggelar Grand Opening Dan Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Melewati Jam Operasional.

Baco Jugo :   Angkat Bicara Soal Ijazah Jumiwan Aguza, Andriansyah: Itu Hanya Asumsi Lawan Politik Untuk Menjatuhkan

Kasat Pol Pp Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf,  Saat Dikonfirmasi Tak Menampik,  Bahwa Pegasus Telah Melanggar Aturan Dan Tidak Mengindahkan Apa Yang Disampaikan Pemkab Bungo.

Share :

Baca Juga

Bungo

Sejumlah Hiburan Malam Melanggar Aturan Jam Operasional

Bungo

Polres Bungo Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Ekstasi di Sebuah Kost

Bungo

Kuras Sumur Berujung Maut, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban di Dusun Datar Kecamatan Muko Muko Bathin VII Jambi

Bungo

Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu Warga Jaya Setia Bungo

Bungo

Polres Bungo Amankan Tersangka Kasus Penipuan Investasi “Miki Studio”

Bungo

Bupati Bungo Dedy Putra Sambut Hangat Kajari Bungo Fik Fik Zulrofik 

Bungo

Tim Zero PETI Kembali Sita dan Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal

Bungo

Dedy Putra Bersama Sekda Bungo Nobar Babak Final Futsal