Tebo, Bungotv.co – Bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, perwakilan Desa Sungai Rambai mendatangi dinas terkait untuk meminta penyelesaian persoalan yang saat ini tengah terjadi di desa mereka. Persoalan tersebut berkaitan dengan tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai.
Kegiatan ini merupakan bentuk klarifikasi terhadap informasi yang sebelumnya dikemukakan oleh pihak BPD Sungai Rambai. Dalam pertemuan bersama Dinas PMD Tebo tersebut, dibahas sejumlah persoalan. Di antaranya terkait pemberhentian pegawai syarak yang disebut melanggar adat, pemberhentian atas nama Ronduh yang diklaim berdasarkan surat pengunduran diri, serta isu terkait Kepala Desa yang dinilai tidak bermasyarakat dan mengambil keputusan secara sepihak.
Namun dalam pertemuan itu, pihak desa menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, terungkap pula bahwa dari tujuh anggota BPD, dua orang di antaranya mengaku tidak pernah diundang dalam rapat internal BPD. Pihak desa juga menyampaikan adanya persoalan gaji selama tiga bulan yang disebut belum diserahkan kepada Marhalim.
Sekretaris Dinas PMD Tebo, Ikhyaudin, usai pertemuan membenarkan bahwa kedatangan Kepala Desa dan tokoh masyarakat tersebut bertujuan untuk menyampaikan riak persoalan yang terjadi antara Pemerintah Desa dan pihak BPD Desa Sungai Rambai.
“Seluruh masukan dan laporan yang disampaikan (oleh pihak desa dan tokoh masyarakat) akan ditampung dan ditindaklanjuti bersama pimpinan,” tegas Ikhyaudin.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Desa Sungai Rambai, Hamdani, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Dinas PMD Tebo murni merupakan bentuk klarifikasi atas laporan yang dibuat oleh pihak BPD. Menurutnya, laporan dari BPD tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Laporan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, karena pemberhentian yang dilakukan sebenarnya sudah melalui musyawarah adat,” jelas Hamdani.
Pasca-pertemuan dengan Dinas PMD Tebo, Hamdani menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat Nenek Mamak Desa Sungai Rambai. Rapat tersebut nantinya akan membahas pengajuan pemberhentian oknum Ketua BPD Desa Sungai Rambai kepada pihak berwenang. Langkah tegas ini diambil karena tindakan oknum Ketua BPD tersebut dinilai sudah meresahkan masyarakat setempat.
Hadianto, Tebo, Bungotv.









