Tanjung Jabung Barat, Bungotv.co – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di Tanjung Jabung Barat masih dalam tahap menunggu keputusan pimpinan daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM telah mengajukan surat resmi kepada bupati sejak satu April dua ribu dua puluh enam. Namun hingga saat ini surat tersebut masih dalam proses disposisi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat, Wendy Sudjatmiko, menegaskan, kebijakan WFH dipastikan akan diterapkan, namun pelaksanaannya harus menunggu persetujuan langsung dari bupati, rencananya WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat dengan pengecualian bagi pejabat eselon satu, dua, dan tiga, serta ASN yang bertugas pada layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan.
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja, mendorong digitalisasi birokrasi, serta mempercepat transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah, selain itu, penerapan WFH ini juga akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan, untuk memastikan efektivitas dan kinerja pegawai tetap terjaga, hal ini sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor delapan ratus titik satu titik lima garis miring tiga tiga empat sembilan garis miring SJ, tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Kebijakan WFH dipastikan akan diterapkan, namun pelaksanaannya harus menunggu persetujuan langsung dari bupati. Rencananya, WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat dengan pengecualian bagi pejabat eselon satu, dua, dan tiga, serta ASN yang bertugas pada layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan,” ujar Wendy Sudjatmiko
Penulis: Ardyan Saputra, Bungotv.









