Bungotv.co, Muaro Jambi – Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi virus rabies. Virus mematikan ini ditularkan melalui gigitan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet. Hingga saat ini, Dinas Kesehatan mencatat 86 kasus gigitan hewan penular rabies di wilayah tersebut.
Dari total kasus, Kecamatan Sungai Bahar Satu menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 10 kasus, disusul Desa Markanding dengan 9 kasus. Sisanya tersebar di 20 desa lainnya, termasuk Sengeti, Tantan, Suko Awin Jaya, Sekernan Ilir, Tanjung, Puding, Muaro Kumpeh, Kasang Pudak, Sungai Duren, dan Penyengat Olak. Kasus juga ditemukan di Pondok Meja, Tempino, Kebon Sembilan, Tangkit, Sungai Bahar 5 dan 8, Talang Bukit, Jambi Kecil, serta Petaling Jaya.
Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afif Udin, menyebut seluruh korban gigitan telah mendapatkan penanganan yang baik, dan hingga kini tidak ada yang dinyatakan positif rabies. Puskesmas di seluruh wilayah telah disiagakan dengan vaksin anti rabies sebagai bentuk antisipasi.
Secara medis, infeksi rabies memiliki tingkat kematian tinggi apabila tidak segera ditangani. Dari 86 kasus yang tercatat, 61 disebabkan oleh gigitan anjing, 17 oleh kucing, dan 6 oleh monyet.
Afif Udin juga mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hewan yang terindikasi rabies, seperti air liur berlebihan dan perilaku agresif, serta segera melapor ke fasilitas kesehatan jika terjadi gigitan.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









