Home / Batanghari / Ekonomi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:21 WIB

Tunggakan Sewa Ruko Pemda, Penyewa Ruko BBC Dihimbau Agar Segera Bayar Sewa

Bungotv.co, Batanghari – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Batanghari menghimbau kepada para penyewa ruko milik Pemerintah Daerah untuk segera melaksanakan kewajiban membayar sewa.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Batanghari, Edi Sabara, mengatakan sejauh ini ada beberapa penyewa ruko di Kompleks Bulian Bisnis Center (BBC) yang belum melakukan pembayaran, mulai dari menunggak satu bulan, dua, sampai tiga bulan. Semuanya telah dilayangkan surat peringatan. Bahkan, ada dua ruko yang telah ditangani Satpol PP dan sudah masuk ke tahap panggilan ketiga.

Baco Jugo :   Kabar Haji, Enam Jamaah Haji Asal Batanghari Alami Kelelahan

Edi Sabara berharap kepada para penyewa ruko milik Pemda tersebut untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar sewa ruko, baik di Kompleks BBC maupun ruko yang berada di Jalan Gajah Mada, Muara Bulian.

Baco Jugo :   Penyesuaian Masa Jabatan BPD, Bupati Fadhil Arief Lantik dan Ambil Sumpah Janji Anggota BPD

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polisi Bongkar dan Bakar Pondok yang Diduga Jadi Basecamp Narkoba di Lubuk Ruso

Batanghari

Satgas Karhutla Temukan 2,5 Hektare Lahan Terbakar di Batanghari

Batanghari

Puluhan Motor Knalpot Brong Diangkut Polisi di Muara Bulian

Batanghari

Pembunuhan di Muara Tembesi Terungkap, Pelaku Diduga Tersinggung hingga Habisi Teman

Batanghari

Kasmiadi Ditemukan Terkubur dengan Tangan dan Kaki Terikat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Batanghari

Satgas Gabungan Evaluasi Penanganan Karhutla Batanghari, Armada dan Gel Pemadam Jadi Sorotan

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping

Batanghari

Enam Jabatan Eselon II di Batang Hari Masih Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Bupati