Home / Muaro Jambi

Senin, 17 Maret 2025 - 19:46 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Akan Dicabut Izin Operasionalnya

Bungotv.co, Muara Jambi – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah 2025, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi membuka posko pengaduan terhadap keluhan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). THR paling lambat dibagikan tujuh hari sebelum Lebaran. Pengusaha yang tidak membayar THR akan diberikan sanksi tegas, bahkan izin operasionalnya akan dicabut. Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.

Baco Jugo :   Terutama Telur Dan Daging Ayam Potong Di Muaro Jambi

Dalam Surat Edaran tersebut, ditegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan perusahaan wajib membayar penuh kepada pekerja. THR bukan hanya hak bagi pekerja yang berstatus tetap, namun juga bagi pekerja kontrak.

Sementara itu, untuk besaran THR yang dibayar, yaitu satu bulan gaji bagi pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan. Sedangkan pekerja yang kurang dari 12 bulan, pembayaran THR dihitung secara proporsional. Pembayaran THR telah diatur dengan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR Keagamaan Tahun 2025.

Baco Jugo :   Peringatan Aparat Tak Digubris, Massa Bakar Perahu Pencari Barang Antik di Sungai Batanghari

Posko pengaduan terkait pemberian THR didirikan di kantor Disnakertrans yang berada di perkantoran Bupati. Pelayanan pengaduan dibuka pada hari kerja, sementara di luar hari kerja, pengadu atau pekerja dapat menghubungi petugas yang telah dicantumkan nomor pengaduan di spanduk posko.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Muaro Jambi

11 Desa Terpencil Akan Menerima Program MBG