Home / Muaro Jambi

Senin, 17 Maret 2025 - 19:46 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Akan Dicabut Izin Operasionalnya

Bungotv.co, Muara Jambi – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah 2025, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi membuka posko pengaduan terhadap keluhan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). THR paling lambat dibagikan tujuh hari sebelum Lebaran. Pengusaha yang tidak membayar THR akan diberikan sanksi tegas, bahkan izin operasionalnya akan dicabut. Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.

Baco Jugo :   Masuk Musim Kemarau, PJ Bupati Najmi Pimpin Apel Siaga Karhutla

Dalam Surat Edaran tersebut, ditegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan perusahaan wajib membayar penuh kepada pekerja. THR bukan hanya hak bagi pekerja yang berstatus tetap, namun juga bagi pekerja kontrak.

Sementara itu, untuk besaran THR yang dibayar, yaitu satu bulan gaji bagi pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan. Sedangkan pekerja yang kurang dari 12 bulan, pembayaran THR dihitung secara proporsional. Pembayaran THR telah diatur dengan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR Keagamaan Tahun 2025.

Baco Jugo :   Judi Online Kian Marak, Beberapa ASN di Muaro Jambi Terindikasi Terlibat

Posko pengaduan terkait pemberian THR didirikan di kantor Disnakertrans yang berada di perkantoran Bupati. Pelayanan pengaduan dibuka pada hari kerja, sementara di luar hari kerja, pengadu atau pekerja dapat menghubungi petugas yang telah dicantumkan nomor pengaduan di spanduk posko.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati BBS Hadiri Sedekah Payo di Jaluko

Muaro Jambi

Heboh Penemuan Mayat di Sungai, Identitas Korban Diketahui Bernama Lomo Sianturi

Agama

Tergabung dalam Kloter 20, Sebanyak 149 CJH Siap Berangkat ke Tanah Suci

Hukum

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

Muaro Jambi

Tim Terpadu Temukan Peternakan Babi Ilegal

Muaro Jambi

Bupati BBS Hadiri Halal Bihalal Forum Kepala Sekolah se-Kabupaten Muaro Jambi

Muaro Jambi

Penjarahan Barang Antik di Cagar Budaya Suak Kandis Masih Marak Terjadi

Muaro Jambi

Penuhi Ketersediaan Pangan, Bupati BBS Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak