Home / Hukum / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Tak Miliki SPB, Komisi III Akan Keluarkan Rekomendasi Penertiban Kapal Tongkang Batubara

Bungotv.co, Jambi – Setelah kapal tongkang menabrak tiang fender Jembatan Aurduri 1 beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi menemukan bahwa kapal tongkang tersebut melanggar aturan karena tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Setelah meninjau fender Jembatan Aurduri 1, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori, mengungkapkan bahwa kapal tongkang yang menabrak fender jembatan tersebut tidak memiliki SPB, sehingga melanggar peraturan yang berlaku.

Baco Jugo :   Telur Dan Ayam Penyumbang Inflasi

“Untuk itu, agar kejadian serupa tidak terulang, perlu dilakukan penertiban agar perusahaan dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga meminta agar perusahaan yang menabrak fender jembatan bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” ujar Ansori.

DPR dan Komisi III bersama dinas terkait akan segera mengeluarkan rekomendasi agar hal serupa tidak terulang. “Kami juga meminta kepada Pol Airud agar pengusaha yang terlibat diproses sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku,” tambah Ansori.

Baco Jugo :   Menuju Pilkada 2024, Ketua DPRD Ajak Semua Pihak Menjaga Kondusivitas Pilkada

Sebagai informasi, kapal tongkang batubara tersebut dalam kondisi kosong dan ditarik menggunakan tugboat Equator 12, melaju dari arah hilir Sungai Batanghari menuju arah hulu.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

ASN Pemprov Jambi WFH Setiap Jumat.

Jambi

Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global.

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Anak Jambi Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

Jambi

Pemkot Jambi Siapkan Bazar Pangan Murah

Jambi

Gubernur Al Haris Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Presiden RI

Jambi

Al Haris, ASN Bersedekah Langkah Efektif Bantu Masyarakat Jambi

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Jambi

Wagub Sani Minta TPID Jambi Perkuat Kendali Inflasi dan Pasokan Pangan