Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi pastikan telah selesaikan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 pertai politik (parpol peserta pemilu 2024 yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Muaro Jambi Supriadi mengatakan dari hasil verifikasi yang dilakukan ada 30 persen bacaleg yang tidak memenuhi syarat dari jumlah 649 orang.
“mulai dari dokumen ijazah sampai keterangan pekerjaan yang belum dilampirkan oleh bacaleg di sistim informasi pencalonan (silon),” katanya dikonfirmasi belum lama ini.
Supriadi menegaskan meski sudah dilakukan verifikasi 100 persen, namun KPU tetap melakukan verifikasi kembali terutama pada syarat dokumen foto dan surat pernyataan bacaleg mengingat tahapan verifikasi masih menyisakan waktu yang panjang yakni tanggal 23 Juni.
“varifikasi tahap kedua ini akan dilakukan sedetail mungkin sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” lanjutnya.
Meski verifikasi dokumen persyaratan sudah dilakukan 100 persen namun KPU Muaro Jambi belum memberikan kesempatan bagi bacaleg yang ingin memperbaiki berkas. Kesempatan perbaikan bagi bacaleg setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi yang akan disampaikan pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023 mendatang.
“masa perbaikan sendiri dimulai tanggal 26 Juni sampai 7 Juli mendatang,” tukasnya.