Bungotv.co, Jambi – Koalisi penyelamat pilar demokrasi terdiri dari aliansi jurnalis independen (AJI) kota Jambi, ikatan jurnalis televisi indonesia (IJTI) Jambi, pewarta foto indonesia (PFI) Jambi, rambu house, komunitas pers mahasiswa, aktivis, seniman dan masyarakat umum melakukan demo menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang dikeluarkan pada maret 2024 lalu, senin, di gedung DPRD provinsi Jambi.
Tidak hanya berorasi, aliansi jurnalis menegakkan sejumlah spanduk berisikan kalimat tuntutan protes, kritikan, dan pernyataan dampak buruk RUU penyiaran, misalnya jangan larang liputan investigasi eksklusif tindakan aparat brutal pembungkaman uu pers hingga kembali ke UU No. 40, 1999.
ketua AJI Jambi Suwandi alias Wendi mewanti-wanti KPI menjadi lembaga powerfull yang dapat membatasi kebebasan berekspresi membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi hingga dapat melakukan kriminalisasi apalagi perekrutan komisioner KPI tingkat pusat dan daerah rawan disusupi partai politik dan kelompok jahat yang mengabaikan hak publik.
Sengketa pers yang akan ditangani KPI bertentangan dengan undang undang pers dan dapat digunakan penguasa otoritarianisme untuk membungkam kritik artinya semakin banyak jurnalis yang akan dipenjara karena berita