Home / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:10 WIB

Tak Laksanakan Kewajiban, 175 Koperasi Terancam Dibekukan dan Dibubarkan

Bungotv.co, – Selain melakukan pembinaan terhadap koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT di tahun 2023 ini. Pemerintah Kabupaten Batanghari juga telah melakukan penelitian terhadap koperasi yang sudah dinyatakan tidak aktif. Bahkan dari total 346 koperasi yang terdaftar, 175 koperasi diantaranya sudah dianggap vakum.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batanghari, idrus mengungkapkan. Ratusan koperasi yang dinyatakan vakum tersebut, sudah tidak melaksanakan RAT sejak tahun 2021 lalu. Bahkan ada juga yang tidak ada kejelasan soal kepengurusan maupun alamat koperasi.

Baco Jugo :   Penertiban Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Minta PKL Tidak Berjualan Diatas Trotoar

“Dari 346 itu  175 koperasi tidak aktif,” Kata Idrus Kabid Koperasi Disdagkop dan UKM Batanghari

Sesuai peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Republik Indonesia, ratusan koperasi ini dapat dilakukan penindakan sanksi berupa pembekuan hingga pembubaran. Hanya saja proses ini membutuhkan langkah-langkah sesuai petunjuk kementerian. Dan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh pemerintah daerah setempat.

Baco Jugo :   Rapat Dengar Pendapat DPRD Tebo: PT SMS Dilarang Gunakan Jalan Pemda

“Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian itu. Dalam menjalankan pengelolaannya tidak sesuai ketentuan, salah satunya diakibatkan 3 tahun berturut turut. Tidak melaksanakan RAT itu bisa saja kita lakukan pembekuan,” Pungkas Idrus.

Sumber:JAMBITV.CO  

Share :

Baca Juga

Hukum

Tahanan Tewas di Polsek, Dua Anggota Polisi Diamankan

Hukum

Pemusnahan Barang Bukti: Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Hukum

Polisi Segel Stok Pasir di Teluk Kenali Karena Tidak Memiliki Izin.

Bungo

Kasus Penggelapan: Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara

Hukum

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Ilegal Akses Video Syur Mantan Presiden Mahasiswa UNJA ke Jaksa

Bungo

Ratusan Massa Bakar Dua Unit Excavator di Pelepat

Hukum

Kasus Penemuan Mayat di Jambi Kecil: Keluarga Lapor ke Polda Jambi

Bungo

Penyelundupan Benih Lobster: Joko Purwanto Terancam 8 Tahun Penjara