Bungotv.co, Kota Jambi – SDN 212 lakukan PPDB secara online, hal ini terkait sebelumnya perkara sengketa lahan yang menyebabkan sdn 212 di segel oleh ahli waris, sehingga tidak ada ativitas sama sekali di sekolah tersebut.
Sekda kota Jambi, Ridwan mengatakan, PPDB di SDN 212 tetap masih dilaksanakan tetapi secara online, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara ofline, dengan ikut serta turun tangannya pengadilan untuk meminta penggugat membuka pagar sekolah tersebut yang mulanya di alihkan sementara di SDN 206 bisa kembali ke sdn 212.
Sementara itu Jefrizen juga menyebutkan, jika dibuka, PPDB tersebut akan dilakukan di SDN 212 di ruangan perpustakan yang merupakan lahan milik pertamina.
Kota Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo Tv.