Home / Hukum / Kota Jambi / Pendidikan

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:07 WIB

Sengketa Lahan Sekolah, SDN 212 Masih di Segel Ahli Waris, PPDB Dilakukan Secara Online

sdn 212 masih di segel ahli waris, ppdb dilakukan secara online

sdn 212 masih di segel ahli waris, ppdb dilakukan secara online

Bungotv.co, Kota Jambi – SDN 212 lakukan PPDB secara online, hal ini terkait sebelumnya perkara sengketa lahan yang menyebabkan sdn 212 di segel oleh ahli waris, sehingga tidak ada ativitas sama sekali di sekolah tersebut.

Baco Jugo :   Pasca Lebaran Idul Fitri, Pj Bupati Bachyuni Hadiri Halal Bihalal Forum Kepala Sekolah

Sekda kota Jambi, Ridwan mengatakan, PPDB di SDN 212 tetap masih dilaksanakan tetapi secara online, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara ofline, dengan ikut serta turun tangannya pengadilan untuk meminta penggugat membuka pagar sekolah tersebut yang mulanya di alihkan sementara di SDN 206 bisa kembali ke sdn 212.

Baco Jugo :   PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah
sengketa lahan sekolah

Sementara itu Jefrizen juga menyebutkan, jika dibuka, PPDB tersebut akan dilakukan di SDN 212 di ruangan perpustakan yang merupakan lahan milik pertamina.

Kota Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Bencana

Lahan dan Tumpukan Ban di Pool Bus IMI Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok

Pendidikan

Program Dumisake: Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Pendidikan di SMK 1 Sungai Penuh

Hukum

Tahanan Tewas di Polsek, Dua Anggota Polisi Diamankan

Hukum

Pemusnahan Barang Bukti: Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Hukum

Polisi Segel Stok Pasir di Teluk Kenali Karena Tidak Memiliki Izin.

Bungo

Kasus Penggelapan: Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara

Batanghari

Festival Literasi Batanghari: Bupati Fadhil Arief Hadiri Puncak Acara Festival Literasi ke-2

Jambi

Program Dumisake, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan kepada 1.259 Siswa Tidak Mampu