Home / Bungo / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:07 WIB

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuh Mayat Tanpa Kepala di Bungo

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan saat konferensi pers di Mapolres Bungo

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan saat konferensi pers di Mapolres Bungo

Bungotv.co – Motif kasus pembunuhan mayat tanpa kepala yang ditemukan warga di Sungai Batang Tebo, Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas akhirnya terungkap.

Dalam konferensi pers Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan mengatakan bahwa pembunuhan hingga pembegalan kepala yang pertama kali terjadi di Kabupaten Bungo ini ternyata disebabkan karena sakit hati.

“Motif pelaku berinisial SOP (26), menghabisi nyawa korban karena adanya unsur sakit hati,” ujar Kapolres, Kamis (13/6/24).

Baco Jugo :   O2SN Tingkat Provinsi Jambi, Bupati Mashuri Berikan Motivasi dan lepas 44 Kontingen O2SN

Karena sakit hati, pelaku tega melakukan pembunuhan sadis itu terhadap korban pahman (30). Pelaku tersinggung karena sering dikatakan korban jika pelaku merupakan anak yatim piatu.

Perkataan yatim piatu korban terhadap pelaku muncul karena pelaku tidak lagi diurus dan ditinggal pergi oleh kedua orang tuanya.

Baco Jugo :   Telur Dan Ayam Penyumbang Inflasi

“Perkataan yatim piatu terus diulang oleh korban, sehingga pelaku sakit hati. Sebenarnya orang tua pelaku masih ada, tapi orang tuanya tidak sanggup lagi mengurus pelaku hingga orang tuanya pergi dari rumah yang sebelumnya tinggal bersama pelaku,” kata Singgih.

Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu diajak oleh pelaku menengguk minum keras jenis tuak. (red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tahanan Tewas di Polsek, Dua Anggota Polisi Diamankan

Bungo

Pasangan Tidak Terikat Resmi Digerebek Warga di Bungo, Terbukti Tinggal Serumah

Bungo

Kecelakaan Lalu Lintas: Truk Batu Bara Masuk Jurang 30 Meter di Jujuhan

Hukum

Pemusnahan Barang Bukti: Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Bungo

Mobil Terbakar di Jalinsum: Diduga Akibat Korsleting pada Pengapian Mobil

Bungo

Program Dumisake: Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan di Bungo

Hukum

Polisi Segel Stok Pasir di Teluk Kenali Karena Tidak Memiliki Izin.

Bungo

Kasus Penggelapan: Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara