Bungotv.co – Pemeriksaan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian oleh Kejagung berujung ricuh. Kericuhan terjadi setelah Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan atas kasus ekspor CPO nyang merugikan negara hingga Rp 6.47 triliun. Setelah Airlangga keluar dari gedung Kejagung, Ketua Umum Partai Golkar tersebut sempat menyampaikan sepatah kata dan mengatakan jika dirinya menjawab sebanyak 46 pertanya.
Tanpa menyampaikan keterangan lebih jauh, Airlangga segera meninggalkan gedung Kejagung dengan menggunakan mobil. Pada waktu itu para wartawan berdesakan untuk mengambil gambar dan mencoba untuk melemparkan pertanyaan lebih lanjut.
Aksi dorong-dorongan pun terjadi antara wartawan dengan pengawal Airlangga yang mencoba untuk membuka jalan menuju mobil di gedung Kejagung. Bahkan sejumlah pengawalnya nekat mengeluarkan ancaman akan menembak wartawan.
“Woy buka jalan, gue tembak! tembak lo,” ancam pengawal Airlangga kepada wartawan, Senin, 24 Juli 2023.
Tak hanya ancaman, pengawal Airlangga juga mengeluarkan kata-kata umpatan.
“GobXXk lu,” katanya yang membuat suasana semakin memanas.
Mendengarkan kalimat tersebut, wartawan berlari mengejar pengendara mobil tersebut hingga keluar dari pintu Kejaksaan Agung. Meskipun dikejar wartawan, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI yang digunakan oleh Airlangga terus meluncur dan keluar dari gedung Kejagung.
Airlangga Hartanto sendiri menjalani pemeriksaan oleh Kejagung kurang lebih selama 12 jam tentang kebijakan ekspor CPO. Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menjelaskan bahwa pemeriksaan Airlangga untuk mengetahui sejauh mana, tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Kuntadi menjelaskan, pihaknya baru memeriksa Airlangga dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Pemanggilan Airlangga dilakukan saat ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang ditemukan Kejagung di persidangan.
“Setelah kami kaji ternyata fakta itu harus kami dalami dan harus disikapi sehingga ada 3 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Kuntadi.
Sumber : Jambitv.co