Bungotv.co, Batanghari – Komisi pemilhan umum Kabupaten Batanghari telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 berjumlah 222 ribu 203 orang, terdapat diantaranya pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas berjumlah 952 orang, untuk dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.
Komisioner komisi pemilihan umum Kabupaten Batanghari mengatakan, dari jumlah 952 pemilih penyandang disabilitas tersebut, terbagi beberapa kategori, diantaranya tuna rungu 33 orang, tuna wicara 155, tuna netra 110, disabilitas fisik 366, disabilitas mental 243 dan disabilitas intelektual 45 orang pemilih. nantinya pihak KPU juga akan mempersiapkan alat bantu di TPS guna mempermudahkan pemilih disabilitas untuk menyalurkan hak suaranya.
Sementara itu, pihak KPU juga akan tetap mengakomodir terhadap pemilih penyandang disabilitas yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam kategori daftar DPT, nanti pemilih tersebut akan masuk dalam daftar pemilih khusus atau DPK dengan ketentuan memiliki kartu tanda penduduk.