Bungotv.co, Batanghari – Pasca Ditetapkannya Jumlah Daftar Pemilih Tetap Atau Dpt Pada Pemilu 2024 Mendatang Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari, Sebanyak 5.598 Orang Diantaranya Merupakan Pemilih Kategori Non Ktp-El, Yang Paling Banyak Tersebar Di Wilayah Kecamatan Muara Bulian Mencapai 1.054 Orang.
Komisioner Komisi Pemilihah Umum Batanghari Hendri Handayani Mengatakan, Mengenai Tindak Lanjut Pemilih Yang Belum Memliki Ktp-El Ini, Pihaknya Sudah Berkoordinasi Dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Atau Dukcapil Setempat, Pihak Dukcapil Pun Merespon Dengan Baik Dan Sudah Turun Ke Desa-Desa Atau Jemput Bola Guna Melakukan Perekaman Dan Percetakan Ktp-El Tersebut.
Hendri Juga Menjelaskan, Bahwa Untuk Aturan Pemilih Yang Didata Sebagai Dpt Sudah Ada Aturannya Di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Poin 34, Dimana Pemilih Yang Berhak Memilih Adalah Pemilih Berumur 17 Tahun Atau Lebih.