Bungotv.co, Muara Bulian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon legislative (bacaleg). Dalam tahapan tersebut pihak KPU mengaku kesulitan dalam mendeteksi riwayat pekerjaan bacaleg, khsusunya yang berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun perangkat desa hingga instansi pemerintahan lainnya.
Komisioner KPU Batanghari Hasyim mengatakan dari jumlah total 581 orang bacaleg yang mendaftar, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah bacaleg yang berstatus sebagai penyelenggara pemerintahan desa maupun pegawai pemerintahan yang digaji APBD ataupun APBN.
“ini terjadi karena masing-masing bacaleg tidak melampirkan riwayat pekerjaan secara jelas, bahkan dalam identitas kependudukan hanya tercantum bekerja sebagai pegawai swasta maupun petani,” katanya.
Sementara itu menyikapi kejadian tersebut berbagai upaya dilakukan pihak KPU agar tidak kecolongan untuk mendeteksi riwayat pekerjaan bacaleg, salah satunya dengan cara meminta bantuan ke pihak pemerintah daerah setempat terutama Dinas PMD.
“kita juga minta seluruh partai politik berperan aktif memberikan informasi data bacaleg secara lengkap,” ungkapnya.