Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Kamis Pagi , 9 September 2023 Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Inkrach ,Dalam Kesempatan Ini Kepala Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah Mengatakan,Pemusnaan Yang Di Lakukan Pihaknya Ini Merupakan Dari Pekara Yang Baru Berkuatan Hukum Tetap,Selain Itu Terdapat Narkotika Sabu Dan Ganja Sisa Barang Bukti Yang Ada,Dengan Barang Bukti Sebesar 820 Gram Dan Ganja 5,5 Gram Dari Perkara Yang Sudah Inkract.
Narkotika Tersebut Di Musnahkan Dengan Cara Di Blender Dan Dicampur Deterjern Pembersih Lantai,Dan Ganja Di Musnahkan Dengan Cara Di Bakar,Selain Itu Kasus Lainnya Seperti Pemalsuan Ijazah,Pencurian,Pencabulan,Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Atau Kdrt.
Atas Jumlah Kasus Tindak Pidana Umum Yang Telah Incracht,Setidaknya Kasus Narkotika Cukup Dominan Atau Menonjol Di Tahun 2023,Sebab Dari Data Kejari Tanjab Barat Sendiri Menangani Perkara Kasus Narkotika Sebanyak 33 Kasus Perkara,Serta Tindak Pidana Lainnya Baik Itu Pembunahan,Pencurian,Dan Penganiayaan Yang Berjumlah Sekitar 29 Perkara.