Bungotv.co – Kejaksaan Tinggi Jambi sedang memburu 8 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias buronan. Para buronan tersebut terlibat kasus Tindak Pidana Umum dan kasus Tindak Pidana Korupsi.
Delapan buronan tersebut adalah, Sanggam Parapat yang terlibat kasus penipuan. Asril yang juga terlibat kasus penipuan. Dadang Saputra terlibat Kasus Perlindungan Anak. Edoh buronan korupsi.
Kemudian Joni Rusman terlibat kasus Korupsi Disdikpora Sarolangun. Lalu Zulfikar terkait kasus Minerba tanpa ijin. Leo Darwin terlibat kasus korupsi dan Efda Yani dalam kasus penggelapan.
“Semester ini, sampai bulan Juli. Kita sudah menangkap 3 orang buronan dari 11 orang. Tersisa ada 8 orang lagi DPO, yang sedang kita buru bekerja sama dengan Kejagung. Akan terus kita cari dan kita tangkap para buronan ini,” ujar Elan Suherlan, Kajati Kambi.
Dalam pencarian para buronan ini, selain Tim Kejaksaan dan Jajaran dibantu Tim dari Kejagung, Kajati Jambi juga telah menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Seperti Lembaga Adat Melayu Jambi, untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait perburuan para buronan tersebut.
Sumber:Jambitv.co