Bungotv.co, Batanghari – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah pada bulan November mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari mulai mendata kembali masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari, Reflizer, mengatakan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 506 jiwa masyarakat Suku Anak Dalam di Batanghari. Jumlah masyarakat SAD tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Bathin 24 dan Kecamatan Muara Bulian. Saat ini, setidaknya ada 208 masyarakat SAD yang telah memiliki kartu identitas berupa KTP dan KK.
Sementara itu, Disdukcapil juga akan kembali melakukan perekaman di desa-desa, khususnya di wilayah yang terdapat masyarakat SAD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat SAD dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada mendatang.
Batanghari, Agustian, Bungo TV.