Bungotv.co, Tebo – Terkait soal 371 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo belum menerima gaji selama dua bulan. Menanggapi hal tersebut badan keuangan daerah kabupaten tebo nazar efendi menyampaikan, bahwa prosedur pembayaran gaji P3K berbeda dengan kaji ASN, pasalnya untuk P3K proses pencairan banyak tahap yang harus di lalui, mulai dari di review inspektorat setalah itu baru di ajukan ke pemerintah pusat.
Di akaui Nazar setelah di ajukan ke pemerintah pusat, pemerintah kabupaten Tebo juga masih menunggu setelah adanya pencocokan pagi anggaran pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. ditakan Nazar lagi proses pencairan gaji pegawai P3K tersebut sama dengan pencarian (DAK) yaitu menunggu transfer dari pemerintah pusat baru bisa di cairkan oleh dinas terkait.
Lebih lanjut Nazar menambahkan, bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten Tebo, pemerintah kabupaten Tebo mengumumkan bahwa gaji pppk untuk bulan april akan segera dicairkan. Sedangkan untuk gaji bulan mei dan juni masih menunggu proses review dari inspektorat yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
Nazar menambahkan bahwa sebanyak 371 PPPK di kabupaten Tebo akan menerima gaji bulan apri, proses untuk pembayaran gaji PPPK ini sedikit berbeda dengan gaji PNS. Bahwa perbedaan ini menyebabkan adanya kendala dalam pencairan gaji.