Bungotv.co, Batanghari – Tahapan verifikasi berkas bakal calon legislatif sudah selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batanghari pun secara resmi sudah mengumukan hasil dari verivikasi berkas bacaleg tersebut. dari jumlah 581 berkas bacaleg yang masuk ke KPU 568 berkas diantaranya harus dikembalikan ke pihak partai untuk dilakukan perbaikan.
Komisioner komisi pemilihan umum kabupaten Batanghari Muhammad Nuh mengatakan hanya ada 13 berkas bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. sementara ratusan berkas bacaleg yang dikembalikan ke partai tersebut dikarenakan adanya temuan dokumen yang tidak sesuai seperti nama sekolah yang telah berubah hingga nama tidak sesuai dengan kartu tanda penduduk atau ktp.
Pihak KPUpun memberikan waktu selama 14 hari untuk masa perbaikan kemudian pihaknya akan kembali melakukan verifikasi ulang ratusan berkas bacaleg tersebut. Muhammad Nuh juga mengakui sejauh ini pihaknya belum menemukan berkas bacaleg yang terdata sebagai pegawai pemerintahan seperti kades BPD dan badan lainnya. namun pihaknya akan terus pemeriksaan dan apabila ditemukan maka akan dicoret.