Bungotv.co, Tebo – Pelebaran jalan lintas timur sumatra atau jalinsum KM 8 ke KM 11, di kecamatan Tebo Tengah, berpotensi mengganggu jaringan listrik, pasalnya tiang listrik harus dilakukan pergeseran.
Manager ULP PLN Muara Tebo Aziz mengatakan, ada 50 tiang terkena dampak pelebaran jalan, biaya yang ditimbulkan, nantinya akan diganti oleh pihak yang mengerjakan pelebaran jalan.
Bukan hanya itu, Aziz mengaku pihak yang mengerjakan pelebaran jalan juga harus ganti rugi kepada ULP PLN Muara Tebo, sebesar rp 148 juta selama 8 jam pemadaman listrik. Pasalnya, ULP PLN Muara Tebo tidak bisa menjual energi sehingga masuk ke dalam kategori energi yang tidak terjual namun biaya bisa saja semakin kecil jika perbaikan lebih cepat.
Meskipun ULP PLN Muara Tebo tidak akan rugi, karena tidak menjual energi ke pelanggan, namun ULP PLN Muara Tebo tetap akan membatasi pergeseran tiang. agar pelanggan khususnya pelaku usaha tidak terlalu terganggu, dalam menajalankan usahanya yang mengandalkan listrik.