Home / Jambi / kriminal

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:57 WIB

Berantas Sindikat Narkoba,Bawa 10,32 Gram Sabu, D.I, Di Ringkus Polisi

pelaku D.I setelah di amankan petugas --

pelaku D.I setelah di amankan petugas --

Bungotv.co,Jambi – Pemberantasan Sindikat Narkoba Di Kabupaten Sarolangun terus gencar di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Sarolangun, hal ini terlihat pada video dan poto yang  di rilis oleh Humas Polres Sarolangun, di mana terlihat seorang pelaku dengan inisial D.I (40 tahun ), tak berkutik saat di bekuk Polisi karena terbukti membawa 10,32 Gram Sabu. pada senin malam  saat melintasi jalan lintas sumatera di desa rantau tenang kabupaten sarolangun. (24/06).

Dari tangan Tersangka DI, Polisi mengamankan 1 (satu) Klip Plastik berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu Berat BB Bruto : 10,32 gram, 1 (satu) helai celana pendek loreng,  1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha MIO warna silver dengan nopol BH 3565 OT.

Baco Jugo :   Paritrana Award 2024, Gubernur Jambi Ikut Serahkan Penghargaan

Kejadian tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas Iptu Rindradi.

“Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 20.30 Wib, Satres Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku Inisia DI jalan lintas Desa Rantau Tenang, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan yang di gunakan oleh pelaku terdapat 1(satu) klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu” katanya.

Baco Jugo :   Wako Fasha Hadiri Pesta Rakyat Kota Jambi

Kepada Pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku dapat diancam hukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar” tutupnya.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Jambi

Hari Perhubungan Nasional: Gubernur Al Haris Menyatakan Pengaturan Transportasi Batubara Menjadi PR Pemerintah

Kesehatan

Polres Sarolangun Sebut Film Porno Jadi Penyebab Utama Terjadinya Kekerasan Seksual Pada Anak

Bungo

Oknum Dukun di Bungo Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

Jambi

Pelantikan DPW IMWM, Gubernur Al Haris Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baru

Hukum

Puluhan Truk Batubara yang Melanggar Aturan Diamankan Polresta Jambi

Jambi

Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Ilegal Drilling di Lokasi Operasi

Hukum

Korupsi Dana KPU Tanjabtim, PK Mantan Ketua KPU Tanjabtim Ditolak MA

kriminal

Perkara Penganiayaan, Permasalahan Pribadi, Patwal PJ Bupati Tebo Brigpol Y Dianiaya