Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi telah menuntaskan proses Verifikasi administrasi syarat bakal calon legislatif pada pemilu Februari tahun 2024 mendatang. divisi hukum dan pengawasan KPU Muaro Jambi Supriadi mengatakan berdasarkan tahapan proses pemilu KPU juga telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat bagi Bacaleg kepada masing masing partai politik agar segera memperbaiki persyaratan sesuai dengan ketentuan. KPU memberikan kesempatan bagi bacaleg untuk perbaikan dan memenuhi persyaratan selama 12 hari terhitung tanggal 26 juni sampai 7 juli 2023 mendatang.
Berdasarkan catatan KPU Muaro Jambi dari 649 bakal calon legislatif yang telah mendaftar untuk memperebutkan 40 kursi di parlemen DPRD Muaro Jambi pada pemilu 2024. hanya 54 bacaleg yang memenuhi persyaratan sedangkan 595 bacaleg lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat. dominan syarat yang belum terpenuhi para bacaleg yakni surat pernyataan yang tidak diisi surat keterangan kesehatan yang tidak di upload dan pas foto yang diupload tidak sesuai dengan ketentuan.