Bungotv.co, Muaro Jambi – Dari 646 bakal calon legislatif atau bacaleg dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten muaro Jambi, yang telah diusung oleh 18 partai politik. terdapat 277 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, atau tms setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Muaro Jambi.
Komisioner KPU Muaro Jambi divisi teknis penyelenggaraan arisno mengatakan, faktor penyebab ratusan bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak mengupload dokumen kesehatan dan pas foto tidak sesuai dengan ketentuan. parpol yang mengusung bacaleg tidak memenuhi syarat, masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan persyaratan, yang telah ditentukan KPU sampai tanggal 11 agustus 2023 mendatang.
Bagi mereka yang tidak memperbaiki persyaratan dokumen hingga batas waktu, tentu dinyatakan gugur atau tidak bisa melanjutkan ketahap selanjutnya . sementara 369 bacaleg lainnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi verifikasi perbaikan.