Home / Muaro Jambi / Politik

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:50 WIB

277 Bacaleg Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Bungotv.co, Muaro Jambi – Dari 646 bakal calon legislatif atau bacaleg dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)  kabupaten muaro Jambi, yang telah diusung oleh 18 partai politik.  terdapat 277 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,  atau tms setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Dampak Kekeringan Akibat Kemarau: Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Desa Danau Lamo

 

Komisioner KPU Muaro Jambi divisi teknis penyelenggaraan arisno mengatakan, faktor penyebab ratusan bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak mengupload dokumen kesehatan dan pas foto tidak sesuai dengan ketentuan.  parpol yang mengusung bacaleg tidak memenuhi syarat,  masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan persyaratan,  yang telah ditentukan KPU sampai tanggal 11 agustus 2023 mendatang.

Baco Jugo :   Dampak Musim Kemarau, Warga Mulai Kerisis Air Bersih

 

Bagi mereka yang tidak memperbaiki persyaratan dokumen hingga batas waktu,  tentu dinyatakan gugur atau tidak bisa melanjutkan ketahap selanjutnya .  sementara 369 bacaleg lainnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi verifikasi perbaikan.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Menuju Pilkada, KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Cabup dan Cawabup

Hukum

Tahanan Tewas di Polsek, Dua Anggota Polisi Diamankan

kriminal

Buntut Kematian Seorang Tahanan: Mapolsek Kumpeh Ilir Dirusak Warga yang Kesal

Politik

Pasca Verifikasi Berkas Paslon: KPU Sebut Ijazah SLTA Calon Dinyatakan Lengkap

Politik

Syarat Dua Pasangan Cakada Masih BMS: Status di KTP Elektronik Masih ASN dan Anggota DPR

Bencana

Musibah Kebakaran Hutan dan Lahan: Karhutla di Rantau Panjang Masuk Tahap Pendinginan

Bencana

Kebakaran Lahan di Desa Betung: Polisi Masih Selidiki Penyebab dan Luasan Terbakar

Bencana

Kebakaran Hutan dan Lahan: Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 November