Bungotv.co, Jambi – Saat dikonfirmasi mengenai isu defisit anggaran Pemprov Jambi, Sudirman menegaskan bahwa tidak ada defisit anggaran yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, anggaran belanja dan pendapatan Pemprov Jambi selalu seimbang, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai defisit.
Dia menambahkan bahwa Pemprov Jambi baru bisa dikatakan mengalami defisit jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menetapkan besarannya. Namun, hingga saat ini, kata dia, BPK belum melakukan audit.
Sudirman juga menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Pemprov Jambi selalu mencatatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Pada dua tahun lalu, Silpa mencapai sekitar Rp 600 miliar, dan pada tahun 2023, Silpa sekitar Rp 60 miliar.
Penulis :Reza Fender Rizky, Bungotv.