Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi kini mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029. Sebanyak 220 masyarakat dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di Gedung BKD Muaro Jambi.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Arisno, mengatakan bahwa gedung ini dipilih sebagai tempat proses pelipatan surat suara karena memiliki ruang yang luas dan jauh dari keramaian.
Dalam proses penyortiran, petugas diminta untuk cermat memilah lembaran kertas surat suara. Jangan sampai ada surat suara yang rusak ikut terlipat dalam surat suara yang akan digunakan pada hari pencoblosan 27 November mendatang. Surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati yang diterima KPU tersebut disimpan dalam 110 dus, di mana masing-masing dus berisi 304 lembar surat suara.
Penulis Amrizal Fadli, Bungotv.