Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah selesai dilaksanakan oleh KPU Tanjung Jabung Barat. Dari hasil sortir dan lipat surat suara, baik untuk pemilihan Bupati maupun Gubernur, ditemukan sejumlah surat suara yang rusak dan tidak dapat digunakan, seperti yang pudar, buram, serta sobek.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Muhammad Rum, menjelaskan bahwa setelah proses sortir dan lipat, ditemukan ratusan surat suara yang mengalami kerusakan. “Kami tidak dapat memungkiri bahwa terdapat kerusakan. Adapun jumlah surat suara yang rusak adalah 67 lembar untuk pemilihan Gubernur dan 110 lembar untuk pemilihan Bupati. Kerusakan surat suara tersebut bervariasi, ada yang sobek, pudar, dan buram, sehingga wajib diganti,” ungkap Rum.
Surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan agar dapat segera diganti oleh pihak percetakan. Rum menekankan pentingnya surat suara bagi masyarakat untuk mencoblos pasangan calon yang diinginkan, baik untuk Bupati maupun Gubernur.
Lebih lanjut, Rum menambahkan bahwa menjelang masa pencoblosan pada 27 November mendatang, masih terdapat berbagai tahapan Pilkada yang harus dilalui. “Saat ini, KPU masih menunggu kedatangan logistik Pilkada lainnya, seperti formulir dan alat coblos,” ujarnya.
Dengan adanya penanganan terhadap surat suara yang rusak, KPU Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk memastikan pemilihan nanti berjalan lancar dan semua pemilih dapat menggunakan hak suara mereka dengan baik.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.