Home / Hukum / Tebo

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:16 WIB

Kasat Reskrim Tebo: Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Berlanjut

Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo sedang mendalami laporan penganiayaan dan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, mengonfirmasi bahwa enam saksi telah dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan oleh Andi Muklis. Sementara itu, laporan dari Romi Hafizan Faisal masih dalam tahap pengumpulan saksi.

Baco Jugo :   BNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu 2 Kg dari Tersangka Warga Aceh

AKP Yoga menambahkan bahwa penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan juga menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Sultan Taha Saifuddin Tebo. “Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan mendapatkan keterangan dari ahli pidana,” jelasnya. Setelah semua keterangan dan bukti terkumpul, Polres Tebo akan menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baco Jugo :   Pemusnahan Barang Bukti, 136 Unit Barang Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan

sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Selain Pembakaran dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan dalam Pilkada Sungai Penuh

Hukum

Polres Sarolangun Kejar 4 Bandar Narkoba, Jaksa: Segera Ditangkap

Hukum

Kasus Kericuhan Pilkada, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru

Hukum

Kasus Kericuhan Pilkada, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan Kotak Suara dan TPS

Hukum

Stop Intimidasi Wartawan, Kadis Koperindag Tanjabbar Intimidasi Wartawan Tribun Jambi

Pemerintahan

Manfaat PAMSIMAS Program Dinas PUPR, MHA Sad Kelompok Temenggung Apung Rasakan Manfaat dan Ucapkan Terima Kasih

Bungo

Tahap Dua Kasus Pencurian, Penyidik Polres Bungo Limpahkan Residivis Bongkar Toko

Bungo

Pelimpahan Tersangka, Modus Pinjam Motor Malah Digadai, 2 Pemuda Terancam 4 Tahun