Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo sedang mendalami laporan penganiayaan dan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, mengonfirmasi bahwa enam saksi telah dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan oleh Andi Muklis. Sementara itu, laporan dari Romi Hafizan Faisal masih dalam tahap pengumpulan saksi.
AKP Yoga menambahkan bahwa penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan juga menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Sultan Taha Saifuddin Tebo. “Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan mendapatkan keterangan dari ahli pidana,” jelasnya. Setelah semua keterangan dan bukti terkumpul, Polres Tebo akan menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
sumber : https://jambitv.disway.id/