Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Pemuda asal Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berinisial RF (18) ditangkap setelah mencuri tas salah satu jamaah yang sedang sholat di Masjid Raya Al Mutaqin, Kota Kuala Tungkal. Aksi pencurian tersebut terekam di CCTV masjid dan sempat viral di media sosial.
Modus yang dilakukan pelaku adalah menyamar sebagai jamaah perempuan dengan menggunakan mukenah saat ibadah sholat berjamaah. Mengetahui hal ini, Satuan Reskrim Polres Tanjab Barat bergerak cepat dan berhasil meringkus pemuda tersebut.
Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung menjelaskan bahwa pelaku merupakan perantau dari provinsi tetangga yang mencari pekerjaan di Kota Kuala Tungkal. Namun, karena belum mendapatkan pekerjaan, ia terpaksa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi satu tas, uang tunai sebesar Rp 133.000, lima lembar kartu ATM, STNK motor, handphone, KTP, dan NPWP. Pelaku mengaku menggunakan hasil pencurian untuk membeli rokok, bermain warnet, dan berjudi.
Pelaku diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, melanggar Pasal 365 KUHP, serta denda sebesar Rp 900.000.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.