Bungotv.co, Muara Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo membuka perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo. KPU Bungo membutuhkan sebanyak 4.389 orang untuk menjadi ujung tombak kesuksesan Pilkada nanti.
Pendaftaran anggota KPPS akan dibuka mulai hari ini, 17 September hingga 28 September 2024, dan dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/dusun dan kelurahan.
Ketua KPU Bungo melalui Divisi Parmas dan SDM KPU Bungo, Jamiin Nopri, mengatakan bahwa proses pendaftaran pada tahap awal akan dilakukan secara manual. Setelah pengumuman hasil seleksi, calon anggota KPPS yang lolos akan melakukan pengisian administrasi secara mandiri di Sistem SiAKBA.
Setelah dinyatakan lulus, anggota KPPS akan ditugaskan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo. “Setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang KPPS, terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Dengan 627 TPS yang ada, total anggota KPPS yang dibutuhkan adalah 4.389 orang,” ujarnya, Minggu (15/9/24).
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Bungo yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dalam menjaga dan mensukseskan Pilkada dengan mendaftar menjadi anggota KPPS. “Peran KPPS sangat krusial dalam kesuksesan pelaksanaan pemungutan suara. Mereka tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara, tetapi juga sebelum dan setelahnya, memastikan seluruh proses berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan Pilkada. “Harapannya, masyarakat bisa terlibat aktif dalam Pilkada 2024, salah satunya dengan ikut menjadi bagian dari proses ini sebagai anggota KPPS,” katanya.