Home / Hukum / Tanjung Jabung Barat

Jumat, 6 September 2024 - 18:27 WIB

Pemusnahan Barang Bukti: Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Pemusnahan Barang Bukti.

Pemusnahan Barang Bukti.

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjab Barat) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap pada tahun 2024. Sebanyak 73 perkara kasus inkracht ditangani oleh Kejari Tanjab Barat.

Kepala Kejari Tanjab Barat, Radot Parulian, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin tahunan. Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampur air pembersih lantai dan diblender, sedangkan barang bukti lainnya dibakar.

Baco Jugo :   Pemerasan Berujung Maut, Tiga Pelaku Penembakan Berhasil Diciduk Polisi

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 503,91 gram netto, 19 butir ekstasi, serta empat butir ekstasi dalam keadaan hancur. Dari 73 perkara tersebut, terdapat 51 perkara narkotika, 1 perkara kamnegtibum (kamnegtibum), dan 21 perkara OH (Orang-Hukum). Perkara OH meliputi pencurian, pencabulan, perkara anak, penganiayaan, pembunuhan, perjudian, penipuan, dan penggelapan, sedangkan perkara kamnegtibum terkait minyak dan gas bumi.

Baco Jugo :   PKL Nakal Ditertibkan, Pedagang Buka Lapak di Tempat Terlarang

Radot menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti juga merupakan komitmen Kejari dan aparat penegak hukum lainnya untuk meminimalisir kejahatan narkotika dan mendukung sinergitas dengan pemerintah daerah dalam memberantas kejahatan narkotika.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Politik

Penghitungan Suara Pilkada, Sirekap untuk Hitung Suara Dioptimalkan

Hukum

Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Razia Toko Miras di Kota Kuala Tungkal

Hukum

Kerugian Hampir Rp 1 Miliar, Supplier Handphone di Jambi Ditipu Reseller

Ekonomi

Uang Palsu Di Kuala Tungkal, Warga Dan Pedagang Diminta Lakukan 3D

Tanjung Jabung Barat

Surat Suara Pilkada, Kpu Pastikan Sabtu Ratusan Sudah Dikirim

Hukum

Puluhan Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Kades dan Sekdes Mundur dari Jabatan

Hukum

Tuntutan Hukuman Mati untuk Petugas Lapas dalam Kasus Narkoba

Politik

Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gandeng Media Wujudkan Pilkada Damai dan Aman