Home / Jambi / Pemerintahan / Politik

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:48 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

Bungotv.co, jambi– Dengan telah disampaikannya Ranperda RPJPD dan Ranperda Grand Desaign Pembangunan Kependudukan oleh Gubernur JAMBI, Ketua DPRD Provinsi JAMBI Edi Purwanto minta Keduanya Harus Terintegrasi dengan Pusat.

DPRD Provinsi  Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi  Jambi oleh Gubernur Jambi tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Senin (24/06/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini hadir Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Kepengurusan PABPDSI Kecamatan Rantau Pandan Resmi di Lantik Periode 2024-2030

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Hal ini diharapkan sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa setelah Rapat penyampaian ini, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi  Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur  Jambi. Edi Purwanto berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dibuatkan Perdanya.

“Ini harus terintegrasi dengan pusat jangan sampai nanti ada perbedaan dalam prinsip sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan tidak terwujud, Makanya nanti setelah ini fraksi-fraksi harus memberikan tanggapan kemudian nanti membuat Pansus dan segera disusun Perdanya,” ucap Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6).

Sumber: jektvnews.disway.id

Share :

Baca Juga

Bungo

Hari Krida Pertanian Tingkat Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Penutupan HKP ke-52 Tahun 2024

Pemerintahan

Pelatihan KPSPAM Kabupaten Tebo, Inovasi Kadis PUPR Tebo Henrinora Dapat Sambutan Baik Dari Sekda Tebo

Bungo

Pilkada Serentak 2024, Saksi Paslon 01 Dedy – Dayat Sampaikan Keberatan Atas Hasil Rapat Pleno

Muaro Jambi

Hari Guru Nasional dan Hut Korpri, PJ Bupati Najmi Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional di Bahar

Olahraga

Penyerahan Bonus, Pemkab Tanjabbar Berikan Bonus Untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Bungo

Pilkada 2024, KPU Bungo Rampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Bungo

Pilkada Serentak 2024, Jumiwan – Maidani Raih Suara Terbanyak di Pilbup Bungo

Jambi

Kunker Pemrov Jambi, Gubernur Al Haris Paparkan Kinerja Pemprov Jambi ke Kemendagri