Home / Jambi / Pemerintahan

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:16 WIB

Cara Membedakan KTP Asli dengan yang Palsu

Cara Membedakan KTP Asli dengan yang Palsu-Ist/ Jektvnews -

Cara Membedakan KTP Asli dengan yang Palsu-Ist/ Jektvnews -

Bungotv.co – Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.

Keaslian KTP sangat penting karena sering digunakan dalam berbagai urusan administrasi, baik di pemerintahan maupun swasta. Berikut adalah beberapa cara untuk membedakan KTP asli dengan yang palsu:

1. Periksa Bahan Fisik

KTP asli umumnya terbuat dari bahan plastik PVC yang berkualitas tinggi dan tahan lama. Rasakan teksturnya, KTP asli terasa kaku dan tidak mudah ditekuk atau dilipat. KTP palsu biasanya terbuat dari bahan yang lebih tipis dan mudah rusak.

2. Cek Elemen Hologram

KTP asli dilengkapi dengan hologram yang memuat lambang Garuda Pancasila dan berwarna keperakan. Hologram ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut yang berbeda. KTP palsu sering kali memiliki hologram yang buram, tidak jelas, atau bahkan tidak ada.

3. Perhatikan NIK dan Data Diri

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP asli harus sesuai dengan data yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, data diri seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat harus benar dan sesuai dengan dokumen resmi lainnya.

Baco Jugo :   Menangkal Ancaman Siber di Era Digital Ala Relawan Perisai Prabowo

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP asli harus sesuai dengan data yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, data diri seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat harus benar dan sesuai dengan dokumen resmi lainnya.

5. Lihat Foto dan Tandatangan

Foto pada KTP asli dicetak dengan teknologi yang membuatnya tidak mudah dihapus atau diganti. Tandatangan pada KTP asli juga tercetak dengan jelas dan tidak mudah hilang. KTP palsu mungkin memiliki foto yang buram atau tandatangan yang mudah hilang ketika digosok.

6. Gunakan Aplikasi Pemerintah

Saat ini, pemerintah Indonesia menyediakan aplikasi atau layanan online untuk memeriksa keaslian KTP. Dengan memasukkan NIK ke dalam sistem, Anda dapat memverifikasi apakah KTP tersebut terdaftar di database kependudukan atau tidak.

Baco Jugo :   Wabup Bungo Hadiri Rakor Bnpb Ri

7. Cek dengan Sinar UV

KTP asli memiliki fitur keamanan tambahan yang hanya bisa terlihat di bawah sinar ultraviolet (UV). Misalnya, terdapat tulisan “REPUBLIC OF INDONESIA” yang akan tampak di bawah sinar UV. Jika KTP tidak menunjukkan tanda-tanda ini, kemungkinan besar itu adalah KTP palsu.

8. Bandingkan dengan KTP Lain

Jika Anda masih ragu, bandingkan KTP yang dicurigai palsu dengan KTP asli milik orang lain. Perhatikan perbedaan dalam detail fisik, warna, dan elemen keamanan.

Memastikan keaslian KTP sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas. Dengan memeriksa bahan fisik, hologram, NIK, kualitas cetakan, foto, tandatangan, serta menggunakan teknologi pemeriksaan yang tersedia, Anda dapat membedakan antara KTP asli dan yang palsu. Selalu berhati-hati dan teliti dalam memeriksa KTP agar terhindar dari berbagai masalah yang mungkin timbul akibat penggunaan KTP palsu.

Sumber : jektvnews.disway.id

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tahapan Kampanye, Bawaslu Kota Sungai Penuh Petakan Kerawanan Yang Rentan Terjadi

Batanghari

Menuju Pilkada 2024, KPU Batanghari Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilbup

Muaro Jambi

Pilkada Serentak 2024, KPU Kekurangan 3.608 Lembar Surat Suara Pilbup Muaro Jambi

Jambi

Pilkada Serentak 2024, PJS Gubernur Sudirman Optimis Pemilihan di Batanghari Lancar

Batanghari

Rekrutmen PPPK, 28 Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Muaro Jambi

Pilkada Serentak 2024, Pelipatan Surat Suara Pilbup Melibatkan Ratusan Masyarakat

Pemerintahan

Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jambi Apresiasi Kesiapan Kabupaten Sarolangun

Jambi

Penghargaan Siddhakarya, PJS Gubernur Serahkan Penghargaan Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi