Bungotv.co, Batanghari – Pemerintah kabupaten Batanghari melaksanakan sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin atau peti, pada kamis 6 juni 2024 bertempat ruang pola kecil kantor bupati Batanghari. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh asisten satu setda Batanghari Muhammad Rifa’i.
Juga tampak hadir perwakilan kesbangpol provinsi Jambi, kepala kesbangpol Batanghari, kapolres Batanghari, kajari Batanghari, para camat dan kades se kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnya.
Asisten satu setda batanghari Muhammad Rifai dalam sambutannya membacakan sambutan bupati Batanghari, menyampaikan bahwa peti merupakan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dan perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.
Dimana pada saat ini masih banyak ditemukan penambangan tanpa izin, terutama penambangan emas tapan izin atau peti, hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan minshet masyarakat yang menganggap bahwa dari usaha tambang memberikan penghasilan yang baik, sehingga membuat mereka tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin.
Sementara itu, pemerintah berharap melalui sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas ilegal, karena selain melanggar peraturan, pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus. Dan pihak terkait pun juga diminta dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegiatan peti di kabupaten batanghari.