Bungotv.co, Bungo – Sejumlah warga dusun Pedukun kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo, termasuk anggota BPD, berunjuk rasa di depan kantor bupati Bungo pada rabu 5 juni 2024. Aksi tersebut mereka lakukan, untuk menuntut rio dusun Pedukun haji Said Ali diberhentikan dari jabatan sebagai rio atau kepala desa. Pasalnya warga menduga rio dusun Pedukun haji Said Ali melakukan tindak pidana korupsi.
Usai berorasi di depan kantor Bupati, massa kemudian disambut asisten II setda Bungo Saiful Azhar untuk dilakukan pertemuan. Dalam pertemuan yang dihadiri staf ahli bupati, Anna Lukita, pihak inspektorat dan PMD, perwakilan masyarakat membeberkan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan rio.
Diantaranya, ialah, pembelian mobil ambulan yang tidak sesuai dengan anggaran, jasa penurunan bukit yang dianggarkan untuk lima bukit namun hanya satu bukit yang diturunkan, kemudian pengadaan pupuk masyarakat yang saat ini tidak jelas, pembelian traktor yang tidak sesuai dengan yang dianggarkan sebesar 154 juta rupiah, pembuatan jalan baru yang tidak selesai dikerjakan, dan dugaan korupsi lainnya. Warga menyebut total dugaan korupsi mencapai setengah miliar rupiah.
Tak hanya soal dugaan korupsi, warga menyoroti dugaan nepotisme dalam tubuh pemerintahan dusun Pedukun, dimana sekretaris dusun dijabat oleh anak rio pedukun. Warga meminta agar pihak pemerintah daerah kabupaten Bungo turun menyelesaikan persoalan tersebut dan menonaktifkan rio pedukun.